KABUPATEN BANDUNG | BBCOM – Tim Siaga IA Satpol PP Kabupaten Bandung pada Selasa (25/11/2025) melaksanakan kegiatan penertiban umbul-umbul bendera yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan. Penertiban dilakukan di berbagai titik yang teridentifikasi, termasuk tiang listrik, area taman, serta fasilitas umum lainnya.
Pemasangan umbul-umbul yang dipasang secra sembaranga dinilai mengganggu estetika kota serta bertentangan dengan aturan pemanfaatan ruang publik. Lebih dari itu, Keberadaan atribut yang tidak tertib juga berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat dan mengganggu kerapihan lingkungan.
Untuk itu, Tim siaga IA melakukan pencopotan secara hati hati dan tertib setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan pendataan adanya sejumlah umbu umbul yang terpasang tidak sesuai ketentuan. Pemeriksaan dan pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berlajan aman dan tidak merusak faslitas umum.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan kawasan yang tertib, indah, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menjaga kualitas ruang publik untuk kepentingan bersama.
SALAM PRAJA WIBAWA















