MUARA ENIM | BBCOM | Tim Alap Alap Polsek Semendo berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Area Lumut Balai PT. PGE Desa Penindaian Kec. Semende Darat Laut. Senin (14/02/2022)
Pelaku atas nama Rahmat Efendi (26) warga Desa Penindaian Kec. Semendo Darat Laut melakukan pencurian dengan pemberatan bersama dengan dua rekannya yaitu Timbul Muhamad Ali (23) Desa Pulau Panggung dan J (30) warga Desa Penindaian yang saat ini masih DPO.
Kejadian bermula pada hari Minggu Tanggal 06 Februari 2022, Sekira Pkl 10.00 Wib, dimana saat itu pelapor mendapatkan telpon oleh anggota security yang sedang melakukan patroli bahwa telah terjadi pencurian besi di seputaran area PT. PGE Lumut Balai Desa Penindaian. Atas kejadian tersebut pelapor langsung melapor Kepolsek Semendo.
Mendapatkan laporan adanya pencurian dengan pemberatan di areal PT. PGE Lumut Balai Desa Penindaian, Kapolsek Semendo AKP Heri Irawan SE langsung memerintahkan Tim Alap Alap yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku
Setelah melakukan penyelidikan pada tanggal 14 Februari 2022 sekira jam 18.00 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Rahmat Efendi sedang berada di rumahnya tidak mau buruan kabur tim langsung bergegas menuju lokasi. Setelah sampai tim langsung melakukan penangkapan terhdap pelaku Rahmat, kemduian dilakukan intogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian.
Setelah mengamankan pelaku Rahmat, tim alap alap langsung langsung bergegas menuju lokasi keberadaan pelaku kedua yaitu J yang mana rumahnya tiudak jauh dari rumah pelaku Rahmat. Saat tim sampai dirumah J, ternyata pelaku J tidak berada dirumahnya.
Karna J tidak ada dirumah, tim langsung menuju ke tempat pelaku menjualkan besinya. Ternyata kedua pelaku menjualkan besi hasil curian kepada Timbul Muhamad Ali. Tim langsung mengamankan pelaku Timbul Muhammad Ali.
Setelah itu Tim Alap Alap mendapatkan informasi bahwa pelaku J melarikan diri ke Desa Tanjung Agung kec Tanjung agung, tim langsung melakukan pengejaran namun pelaku J kembali berhasil melarikan diri. Kemudian kedua pelaku langsung dibawah ke Polsek Semendo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Semendo AKP Heri Irawan SE mengatakan kita berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dan satu orang penadah hasil curian.
Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Alap Alap juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, 1 buah gergaji besi, 1 buah geribeh, dan uang sebesar Rp 300.000. sambungnya
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Semendo, sedangkan satu pelaku yang kabur akan terus kita kejar. tuturnya. (hms/dbs)