Hukrim  

Tersinggung, Aan Tusuk Richi di Somel Milik Warga Desa Pelawe Kabupaten Mura

MUSI RAWAS | BBCOM | Tim Gabungan Satreskrim Polres Mura dan Polsek BTS Ulu, meringkus Aan Kristian alias Oong dikediamannya di Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (6/8/2021).

Tersangka dibekuk diduga menganiaya, Hari Azurichi Surya (32) alias Richi, dengan cara menusuk korban menggunakan pisau di Somel milik warga berinisial, SY di Dusun V, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (10/6/2021).

Akibatnya korban asal warga Dusun II, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, mengalami luka sayatan/robek sebanyak satu sayatan dilengan tangan kanan korban dan dijait sebanyak tujuh jahitan.

Aksi penganiayaan tersebut diduga lantaran kesalah pahamanan antara tersangka dan korban. Saat kejadian, tersangka sempat bertanya kepada korban,” Ado Lokak Dak?, dan dijawab oleh korban,” Ado Lokak Mati,” atas jawaban tersebut tersangka tersinggung dan langsung menusuk korban.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan bahwa, tersangka diringkus dirumahnya, saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya.

“Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Mura, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Alex, Minggu (8/8/2021).

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus berbekal informasi dari warga bahwa tersangka berada dirumahnya.

Kemudian, Tim Landak bersama anggota Polsek BTS Ulu, meluncur kelokasi, setiba dilokasi kebetulan tersangka berada di TKP.

“Lalu, tanpa pikir panjang, anggota membekuk tersangka dan langsung digelandang ke Mapolres Mura, untuk dilakukan pendalaman perkara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/B – 10 /VI /2021/Sumsel/Res Mura/Sek. BTS Ulu, tanggal 10 Juni 2021.

Kejadian penganiayaan dilakukan tersangka, lantaran kesalah pahamanan antara tersangka dan korban.

Saat kejadian, tersangka sempat bertanya kepada korban,” Ado Lokak Dak?, dan dijawab oleh korban,” Ado Lokak Mati,” atas jawaban tersebut tersangka tersinggung dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau hingga mengenai lengan kanan korban. (hms/pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *