Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, SPM Geruduk Kantor Kejari Kab OKI

KAYUAGUNG | BBCOM | Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel ( SPM ) gelar aksi demo di depan kantor kejaksaan Negeri Kabupatem Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi yang di pimpin langsung oleh ketua SPM Yovi Meitaha, menyampaikan bahwa ada berapa desa di kabupaten OKI diduga telah melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan uang rakyat melalui dana desa.

“Penggunaan dana desa tersebut banyak Mark up dan fiktif dan disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri”. Ungkap Yovi. (20/01/1022).

Menurut Yopi, desa desa yang teridentifikasi dugaan penyalahgunaan uang DD adalah desa Sungai Lumpur, desa Talang Rimba, desa Pelimangan dan desa Berkat kecamatan Cengal dan kecamatan So. Padang.

Dikatakannya adapun indikasi tersebut berdasarkan hasil investigasi dan informasi masyarakat, seperti dalam hal pembayaran tunjangan perangkat desa tidak terealisasi sepenuhnya dan diduga Mark up, penghasil tunjangan BPD, LPMD, Hansip, lembaga adat serta intensif RT,RW, membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajarannya, dana kegiatan TPPKK, bantuan kegiatan keagamaan, honor PTPKD, honor kesejaterahan guru paud yang tidak terealisasi sepenuhnya.

Dalam pernyataan sikap yang di buat SPM tersebut ada 11 aitem penyimpangan yang telah dilakukan oleh kepala desa, diantaranya SPM mendesak pihak kejaksaan negeri OKI segera menindaklanjuti dan memanggil kepala desa dan pihak pihak yang terkait.

Aksi SPM tersebut langsung disambut oleh Kejari OKI, Abdi Resa SH.MH yang di wakili oleh A. Armansyah Akbar kasie Pidsus (Pidana Khusus) “Kami sudah mendengar apa yang sudah di jelaskan oleh SPM dan kami akan segera menindak lanjutinya. namun inspektorat mengeluarkan surat pindah  tugas dan kami tetap melakukan monitor dan menunggu hasil inspektorat di lapangan” ungkapnya singkat. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *