Terapka Prokes yang Ketat, Bang Putra Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

BEKASI | BBCOM | Di tengah dinamika politik yang terjadi dewasa ini. Dan gelombang isue rongrongan terhadap Pancasila sebagai berikut ideologi Bangsa Indonesia dan isue akan ancaman dari dalam dan luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

H. Almaida Rosa Putra, SE. MM Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat mengadakan Kegiatan Citra Bhakti/ Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan ”  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ” 

Keempat pilar tersebut yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) dan Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan JABAR IX  ( Kabupaten Bekasi )   H. Almaida Rosa Putra, SE.MM empat pilar merupakan salah satu faktor pendukung kuatnya benteng pertahanan negara dan hal paling mudah untuk menerapkan empat pilar tersebut adalah dilingkungan terdekat kita.

Giat yang dilaksanakan di Kelurahan Serta Jaya, Kecamatan Cikarang Timur. Dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Tokoh agama , Remaja Masjid dan  Tokoh Pemuda dan Pemudi .

Dipaparkan oleh Bang H. Almaida Rosa Putra, SE.MM.  Bangsa Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, itu berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan Pancasila merupakan pilhan bangsa Indonesia untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Penting bagi masyarakat untuk mempelajari Pancasila dan menerapkanya dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Bang Putra panggilan akrab beliau.

“Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia berserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan Negara” lanjut Bang H. Almaida Rosa Putra, SE.MM

Dalam masa pandemi pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan mengatur regulasi untuk meringankan beban masyarakat yang terkena langsung maupun yang terdampak Covid-19.

“Kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Negara telah menerapkan pengamalan pancasila dalam berbangsa dan bernegara.” Tutup Bang H. Almaida Rosa Putra, SE.MM politisi dari Partai Golkar. (rdd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *