Hukrim  

Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran virus covid-19, Sat Res Narkoba Polres Majalengka menggelar kegiatan KRYD kembali mengamankan ratusan miras berbagai merk.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.