OKI | BBCOM | Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPMSS) mengelar aksi unras didepan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Jumat (09/12/22). Aksi yang dilakukan tersebut bertepatan dengan hari Antikorupsi Sedunia 09 Desember 2022.
Dengan membetangkan poster bertuliskan tuntutan, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI untuk segera membongkar kasus kasus korupsi di kabupaten OKI.
“Kami sangat mengapresiasi Kejari OKI telah menahan kades Pulau Betung atas dugaan korupsi, kami juga minta Kejari OKI memberantas korupsi lainnya di OKI,” ujar koordinator aksi lapangan Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan Yovi Meitaha saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari.
Menurut Yovi, pihaknya bangga sudah ada penahanan kepala desa Pulau Betung atas kasus korupsi, kami juga mendesak Kejari segera menuntaskan kasus lainnya yang sudah hampir dua tahun dilaporkan namun belum ada tindak lanjutnya, bahkan kami tak hentinya menanyakan kelanjutan aduan kami khususnya kepala desa terkait dana desa termasuk pejabat lainnya yang perlu diperiksa,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri OKI Dicky Darmawan melalui Kasubagbin Nopri Exandi mengatakan, kami menerima aspirasi aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai ini, kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. (Pani)