SPK Belum Keluar Pembangunan Pos Yandu Pangandaran Sudah di Mulai

Pangandaran BBCom-Proyek Pembangunan Pos Yandu di Tujuh Desa di Kabupaten Pangandaran yang kini sedang di kerjakan rekanan sudah mencapai 70 persen. Pekerjaan Penunjukan Lansung (PL) tersebut. kontrak Kerja dan Surat Perintah Kerja (SPK) belum dikeluarkan namun sudah dikerjakan. Kini proyek pembangunan Pos Yandu yang bersumber Dana dari APBD melalui program DINSOSPMD di Pertanyakan.

Ironisnya, pemenang PL proyek tersebut, sampai saat ini belum ada kejelasan CV apa punya siapa yang telah membangun Pos Yandu di Tujuh Desa di Kabupaten Pangandaran dengan nilai anggaran Rp. 150juta x tujuh(7) karena papan plank proyek tidak ada yang terpasang dilokasi.

Menurut beberapa kepala desa yang mendapatkan program pembangunan Pos Yandu mengakui “Yang kami tau, proyek itu belum keluar kontrak dan SPK nya juga belum keluar, serta papan Proyek juga tidak ada, seperti Curi star tetapi kok sudah berani mengerjakan,” katanya.

Salah seorang yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Senen 19/11/17). Ikut mempertanyakan anggaran darimana dan kenapa tidak pasang papan imformasi

Sementara itu, Sekertaris DINSOSPMD Cjomi Suryadi, saat dikomfirmasi dikantornya, membenarkan pekerjaan pos yandu tersebut Dana dan SPK pun belum keluar,  tapi saya pun kaget melihat pekerjaan tersebut sudah dikerjaan dan tembok bata pun sudah naik keatas,  dan sayapun menyuruh pa Kabid segera menyelesaikan surat-suratnya dan memanggil rekanan dan mencatat CV nya masing-masing titik pekerjaan katanya.

Kabid Dinsospmd kabupaten Pangandaran H Dadang saat di konfirmasi dengan tergesa-gesa pa kabid mengatakan alhamdulilah pekerjaan akan segera selesai kami akan percepat, beres sebelum Desember. Katanya untuk Surat Perintah Kerja SPK Kami lagi diurus, katanya.

Awak media BB. Com bertanya Apakah dana dan Surat perintah Kerja SPK tersebut belum keluar apa bolehkah Proyek tersebut dikerjakan??

Apakah Kontrak Kerja SPK dan RAB belum keluar pekerjaan tersebut Bakal maksimal sesuai RAB,  dan Harapan Masyarakat??

Apakah dibenarkan Pekerjaan sudah 70 persen kontrak kerja dan SPK dan RAB baru di urus??

BBCom pun mendapatkan jawaban “Maaf Saya Rusuh mau rapat di Pangandaran ujar Kabid tersenyum manis meninggalkan awak media sambil mengatakan RAB sudah sama Konsultan katanya.  (Budi Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *