
CIAMIS | BBCOM | Tim gugus covid 19 Desa Cibadak Kecamatan Banjarsari Ciamis, menyisir pertokoan modern yang berada di wilayah tersebut, dengan tujuan untuk mensosialisasikan aturan jam buka serta tutup area pertokoan modern pada saat PSBB, aksi tersebut di dampingi oleh bhabinkabtibmas.
Gani Adam selaku koordinator lapangan gugus tugas covid 19 Desa Cibadak menuturkan kepada awak media, kamis (07/05/2020)
Pada kegiatan tersebut pihak nya hanya sebatas memberikan himbauan terhadap toko modern agar mau mengikuti aturan PSBB yang sudah di tetapkan pemkab Ciamis.
“Alhamdulillah sebagian besar pertokoan yang berada di wilayah Desa Cibadak mau mengikuti aturan tersebut” ujarnya.
“Walau pun masih juga ada pertokoan modern yang tidak mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan”
“Pada dasarnya aturan yang telah di terbitkan oleh pemerintah,untuk pertokoan modern jadwal buka itu dari Pukul 10:00 Wib sampai 20:00 Wib,maka dari itu kami akan terus memantau setiap hari sampai berakhir PSBB” tandas Gani.
Di hari pertama pelaksanaan PSBB,Gugus tugas Desa mendapatkan informasi adanya beberapa toko modern yang masih buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Namun,dengan sigap pihak nya sudah memberikan teguran berupa lisan kepada toko tersebut agar mau mengikuti aturan yang sudah di tetap kan saat PSBB.
“Kemarin itu ada salah satu toko yang masih buka sampai pukul 22:00 WIB, tapi pihak desa serta gugus tugas sudah memberikan teguran secara lisan tadi siang kepada management perusahaan tersebut” pungkas Gani.
(Gezul/ Hendra)