
GARUT | BBCOM – Kanit Regident Satlantas Polres Garut, IPTU Aceng Jaenudin saat ditemu dikantornya terkait soal Smart SIM, Kamis 10 Oktober 2019. Aceng mengatakan bahwa untuk sekarang ini Smart SIM belum bisa kami terepkan khususnya di wilayah hukum Polres Garut, dikarnakan material Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lama untuk sekarang ini masih ada. Bilamana material SIM yang lama sudah habis, Smart SIM baru bisa kami terapkan.
“Diperkirakan sisa material SIM yang lama akan habis sekitar seminggu kedepan,” ujarnya
Bilamana nanti Smart SIM sudah bisa diterapkan, lanjut Aceng, Smart SIM ini untuk pengganti SIM yang lama, Smart SIM ini juga banyak mamfaat serta memiliki banyak kelebihannya, karna Smart SIM nanti nya bisa dipakai alat buat transaksi seperti belanja, bayar tol dan bayar parkir. Dengan memiliki Smart SIM yang nanti nya bisa pakai sebagai alat kartu transaksi, masyarakat merasa ada kepuasan bahwa kartu Smart SIM ini tidak mudah di palsukan.
“Hanya saja bagi masyarakat yang ingin menggunakan maamfaat serta kelebihan dari Smart SIM, untuk sekarang ini pengisian saldo pada Smart SIM belum bisa dilakukan, karna kita masih menunggu perkembangan diperkirakan 6 (enam) bulan kedepan, dan persetujuan dari pihak Bank. Upaya dalam mensosialisikan Smart SIM kepada masyarakat, kami juga nanti nya akan memasang bander himbauan mengenai Smart SIM” tukasnya (Sugianto)