OGAN ILIR | BBCOM | Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini pasangan suami istri (pasutri) IS (33) dan EY (41) disergap petugas di kediamannya di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Keduanya diciduk petugas karena kepergok menyimpan narkoba jenis sabu dan peralatannya.
Dalam penyergapan itu, petugas bukti satu buah kotak susu warna merah yang di dalamnya terdapat satu buah dompet emas warna hitam yang berisikan 27 paket narkoba jenis sabu di dalam plastik klip bening dengan berat brutto 6,58 gram, dua skop plastik.
Tak hanya itu, petugas memeriksa barang satu buah dompet warna merah yang berisikan satu paket narkoba jenis sabu di dalam plastik klip bening dengan berat bruto 2,68 gram berikut, sehingga jika kosong total bola plastik klip bening, jika ditotalkan berat bruto 9,57 gram dan satu buah korek api gas warna hijau, satu buah bong atau alat isap yang terbuat dari teh gelas lengkap dengan pirek kaca, dan satu unit HP merk Oppo.
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis kepada Sumselupdate.com , Senin (28/3/2022), mengatakan, penangkapan ini bermula dari anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir sedang melaksanakan giat lidik di wilayah hukum di Dusun I, Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Tak lama, petugas mendapat informasi jika ada transaksi narkoba di dalam rumah kontrakan tepatnya di Dusun I, Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Kemudian tim langsung melakukan lidik dan setelah mendapatkan kepastian, kemudian tim bergerak menuju tempat kejadian perkara.
Pada saat perjalanan, tim mendapatkan informasi dengan ciri-ciri pelaku yang mana pada saat itu pelaku berada di dalam rumah kontrakan tersebut.
Tak tunggu waktu lama, tim langsung melakukan pengamanan terhadap kedua pelaku.
Saat ini dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti. Selanjutnya kedua tersangka dan bukti yang dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir sesuai hukum yang berlaku. (hms/dbs)