Hukrim  

Seorang PNS di Ogan Ilir Diancam Ponakan Karena Menggulung Jaring Burung

INDRALAYA | BBCOM | – Seorang Pegawai Negri Sipil (PNS), MA Gafur (30), warga Lk 1 Rt 01 Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), mendapat ancaman dari Evan Saputra (30), yang merupakan keponakannya sendiri hingga menyebabkan luka gores di leher dan jempol tangan korban.

Kejadian itu, terjadi di depan rumah saksi Rahmat alias Mamat (27), di desa tersebut, pada Selasa (03/08), sekitar pukul 21.00 WIB. Atas dasar laporan korban Gafur, Polsek Muara Kuang melakukan penyidikan dan penyelidikan serta telah melakukan penahanan terhadap pelaku Evan.

“Setelah mendapat laporan korban dan telah melalui hasil visum dan sebagainya maka kita lakukan penahanan terhadap tersangka Evan di Polsek Muara Kuang,” ungkap Kapolsek Muara Kuang Ipda Hendy Rozikin, Kamis(26/08).

Diungkapkan Hendy, kejadian itu bermula ketika korban Gofur bersama istrinya pergi ke kebun sayuran, dan melihat ikan peliharaannya. Sesaat kemudian korban ditelepon oleh saksi Rahmat untuk mampir ke rumahnya.

Setibanya di rumah saksi Rahmat, dirinya dihampiri tersangka Evan yang langsung mengancam dirinya dengan berkata “Kamu melawan apo mang”. Kemudian dijawab korban Gafur “Aku ini mamang kamu, bukan musuh kamu”, hingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya.

“Kejadian ini dilatarbelakangi kekesalan tersangka Evan kepada korban Gofur yang telah menggulung jaring burungnya tanpa sepengetahuannya,” paparnya.

Lantaran kesal dengan Korban lantas pelaku pergi dan kembali lagi dengan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau, dan langsung meletakkan pisau itu ke leher korban Gofur. Setelah melukai dan mengancam korban lantas pelaku Evan pergi. “Akibatnya leher dan jari jempol korban mengalami luka gores akibat gesekan pisau tersebut,” terangnya.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *