“Memang yang paling menyita perhatian yakni perkara kepemilikan senjata api rakitan, senjata rakitan semuanya dimusnahkan, sedangkan untuk amunisi peluru kami serahkan ke instansi yang profesional yakni ke Dandim 0404/ME untuk dimusnahkan, hal tersebut sebagai dasar pertimbangan keselamatan,”
PALI | BBCOM | Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof DR Eko Indra Heri,S.M.M melakukan pemusnahan senjata api barang bukti hasil operasi senpi musi 2021 Polres PALI.
Dihadiri oleh Dir Krimsus, Dansat Brimobda Sumsel, Kabid Keu, Kabid Dokkes, PJ Bupati PALI, Dandim 0404/ME, Kapolres PALI, Kajari PALI, Ketua DPRD PALI, Ketua Bawaslu PALI, Ketua KPUD PALI, Danyon D Brimobda Sumsel, Sekda Kabupaten PALI, PJU Polres PALI dan Para tamu undangan.
Dengan 65 barang bukti, berupa 60 laras panjang, 5 Pucuk Senpira Laras Pendek, 6 Butir amunisi, 5 laras pendek, jumlah 5 ungkap kasus, hal ini dilakukan oleh satuan reserse kriminal Polres PALI dalam operasi senpi musi 2021.
“Memang yang paling menyita perhatian yakni perkara kepemilikan senjata api rakitan, senjata rakitan semuanya dimusnahkan, sedangkan untuk amunisi peluru kami serahkan ke instansi yang profesional yakni ke Dandim 0404/ME untuk dimusnahkan, hal tersebut sebagai dasar pertimbangan keselamatan,” Tandas Kapolda Sumsel.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Polres PALI dalam kegiatan operasi senpi musi 2021, banyak sekali barang bukti yang di temukan oleh pihak Polres dalam mengungkap kasus-kasus ini, saya berharap bukan hanya pada saat operasi saja tetapi juga berlanjut untuk selanjutnya”Tutup Kapolda Sumsel.(robin/hms)