Hukrim  

Sempat Buron, Kedua Pelaku Pencurian Akhirnya di Tangkap Sat Reskrim Polres Lahat

LAHAT | BBCOM | Pada hari Senin (14/12/2021) sekira jam 18.20 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan Pemberatan bertempat di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.

Tepatnya di halaman Masjid Al Fattah Kejadian berawal ketika korban selesai sholat Magrib dan korban ingin pulang melihat sepeda motor nya yang diparkirkan di halaman Masjid Al Fattah sudah tidak ada lagi dan posisi sepeda motor tersebut yang mana saat diparkirkan terkunci Stang atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK memerintahkan langsung kepada Sat Reskrim untuk cepat ditangkap para pelaku. Dengan kecekatan dan informasi yang kita himpun akhirnya kedua para pelaku dapat kita ketahui keberadaannya.

Dan pada hari Rabu (23/06/2021) sekira jam 17.30 WIB tim Opsnal sat Reskrim Polres Lahat melakukan penangkapan tersangka bernama DP  dan RA di bendungan lematang desa Sukanegara kecamatan lahat kabupaten Lahat tanpa perlawanan kedua tersangka dibawa ke Polres Lahat.

Kedua tersangka yang selama ini sempat buron dan melakukan pencurian dengan pemberatam secara bersama-sama. Yang bertempat di halaman Masjid Al Fattah Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat saat pelapor sedang melaksanakan shalat magrib.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa kepolres lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (hms/pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *