INDRALAYA | BBCOM | Setelah sempat buron selama lima bulan, seorang pelaku pengeroyokan di Indralaya berhasil ditangkap petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni Yusril Izza Mahaendra (20 tahun), satu dari tujuh pelaku pengeroyokan pada awal Februari lalu.
Menurut keterangan polisi, tersangka Yusril dan enam pelaku lainnya menganiaya sekelompok anak muda di sebuah SPBU dekat exit Tol Palindra di Indralaya.
“Ada sejumlah pelaku pengeroyokan, termasuk satu tersangka yang kami amankan saat ini,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Shisca Agustina, Senin (5/7/2021).
Sebelum mengamankan tersangka Yusril, polisi telah lebih dulu mengamankan empat tersangka lainnya. Keempat tersangka tersebut yakni Wahyu (18 tahun), Riko (27 tahun), Jupriadi (40 tahun) dan Adetya (20 tahun).
“Penangkapan tersangka Yusril berdasarkan hasil pengembangan empat tersangka yang sebelumnya ditangkap,” jelas Yusantiyo.
Tersangka Yusril sendiri ditangkap di kediamannya di Indralaya pada Minggu (4/7/2021) malam, tanpa perlawanan.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang diduga menjadi pemicu aksi pengeroyokan.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, korban meminjam mobil namun terlambat mengembalikan. Sehingga para tersangka emosi dan menganiaya korban,” terang Yusantiyo.
Polisi kini masih memburu dua pelaku pengeroyokan lainnya yang masih buron.
“Dua pelaku lainnya, kami sudah tahu identitas mereka. Mudah-mudahan secepatnya dapat diamankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Yusantiyo.
“Saya cuma diajak Jupri (sudah ditangkap). Mobil dia katanya dipinjam tapi belum dikembalikan. Makanya kami kasih pelajaran,” kata tersangka.(Hms)