Hukrim  

Selebgram Palembang diamankan Polisi, Diduga Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan

PALEMBANG | BBCOM | Penggelapan dan Penipuan pelaku Selebgram yang beratas nama Al Naura Karima Pramesti kini tertunduk lesu ditanggkap Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H. didampingi Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abudani, S.H menjelaskan anggota nya Polsek ilir barat I telah berhasil menangkap pelaku investasi bodong oleh seorang selebgram.

“prestasi anggota mengungkap investasi bodong, ini merupakan hal yang menjadi atensi dari pimpinan” ucap Kapolrestabes Palembang.

Selebgram asal Palembang ini mengaku selain investasi bodong juga melakukan arisan online dengan total korban kurang lebih 50 orang dengan kerugian mencapai lebih dari Rp. 500.000.000,-

“member saya kurang lebih ada 50 orang, sudah ada yang saya bayar cicilan pak, ada juga yang belum saya bayar karena dia maunya cash gak mau di cicil” jelas Pelaku.

Pelaku menjelaskan modus untuk mencari korban dengan membuat insta story melalui media sosial instagram.

“kebanyakan saya tidak mengenal siapa yang menjadi member, saya Cuma membuat story di IG dan mereka langsung kirim DM tertarik dengan investasi ini pak” tambah pelaku.

Kasi Humas Kompol Abudani juga menjelaskan pelaku sudah di tahan Polsekta Ilir Barat I dan dititipkan di ruang tahanan Perempuan Polda sumsel

“saat ini pelaku sudah ditahan oleh anggota Polsek IB I, dan dilimpahkan ke ruang Tahanan Perempuan Polda Sumsel” jelas Kasi Humas.

Kompol Abudani juga menambahkan barang bukti yang sudah diamankan berupa 1 lembar rekening Koran, bukti chat Wa, 1 buah HP Iphone dan akun instagram pelaku.

Pelaku terancam pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *