BANDUNG | BBCOM –Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH, menyoroti kembali persoalan klasik dalam dunia pendidikan yang mencuat setiap tahun, khususnya saat memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa keterbatasan daya tampung sekolah negeri serta tingginya biaya pendidikan di sekolah swasta merupakan dua persoalan krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan oleh pemerintah.
“Banyak keluhan dari masyarakat, terutama orang tua siswa, terkait sulitnya mendapatkan bangku di sekolah negeri, meskipun mereka tinggal di zona terdekat. Alhasil, mereka terpaksa menyekolahkan anak ke sekolah swasta, yang biayanya cukup membebani,” ujar Rafael, Kamis (7/8/2025).
Rafael menyoroti bahwa idealnya satu ruang kelas diisi oleh 32 hingga maksimal 36 siswa. Namun di lapangan, ia menemukan fakta bahwa jumlah siswa per kelas bisa mencapai 50 orang.
“Hal ini jelas berdampak pada penurunan kualitas pembelajaran. Guru akan kesulitan dalam mengelola kelas, dan proses belajar-mengajar menjadi tidak efektif,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rafael menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menambah Ruang Kelas Baru (RKB) di berbagai sekolah. Ia menilai langkah ini lebih solutif dibanding memaksakan penambahan kapasitas di ruang kelas yang sudah ada.
Selain persoalan daya tampung, Rafael juga menyoroti mahalnya biaya pendidikan di sekolah swasta yang kerap menjadi pilihan terakhir bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Ia mendorong pemerintah agar memberikan subsidi atau bantuan khusus, terutama kepada siswa dari keluarga tidak mampu.
“Jika kapasitas sekolah negeri terbatas, maka pemerintah tetap berkewajiban membantu pembiayaan bagi siswa yang bersekolah di swasta, khususnya mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.
Rafael berharap ke depan sistem pendidikan di Jawa Barat semakin merata dari sisi kualitas maupun akses. Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan negara harus hadir untuk menjamin hak tersebut.
“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena alasan biaya. Pemerintah harus memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya. (adip/dd)















