Sebuah Tulisan Ringan : Menanti Kemajuan Cimahi Melalui Kepemimpinan Walikota/Wakil Walikota Cimahi Periode 2025 – 2030.

Oleh : Teddy Guswana (Redaksi Bandung Berita)

Pergantian kepemimpinan di tingkat kabupaten/kota adalah hal pasti terjadi baik dalam kurun waktu 5 tahun maupun dalam kurun waktu 5 tahun berikutnya tergantung siapa yang menjadi pilihan masyarakat. Inilah demokrasi dimana rakyat diberi kesempatan untuk melakukan pilihan pemimpin kabupaten/kota melalui pilkada.

Begitupun di Kota Cimahi. Saat ini terjadi pergantian kepemimpinan hasil Pilkada serentak tahun 2024, dimana Letkol (purn) Ngatiyana – Aditya Yudhistira telah menjadi pilihan warga masyarakat Kota Cimahi untuk memimpin Kota Cimahi 5 tahun ke depan periode 2025 – 2030.

Sebagai sosok yang akan memimpin Kota Cimahi 5tahun ke depan, tentu stratagi untuk membangun Kota Cimahi telah dipersiapkan sehingga nantinya akan menjadi kebijakan strategis untuk mendorong Kota Cimahi ke arah yang lebih maju. Tentu saja kerangka kebijakan itu didasarkan kepada sejumlah aturan sehingga dalam menjalankan pembangunan Kota Cimahi akan berjalan pada koridor yang semestinya.

Jika melihat ke belakang, Walikota terpilih untuk 2025-20230 bukanlah wajah baru dalam kencah pembangunan Kota Cimahi. Sebelumnya Ngatiyana pernah menjadi Wakil Walikota, PJ Walikota sampai kepada jabatan Walikota Cimahi. Duty Record ini tentu menjadikan sosok Ngatiyana faham betul apa yang harus dilakukan dalam memimpin Kota Cimahi, baik dalam krangka memajukan daerah maupun dalam mensejahterakan masyarakat Kota Cimahi. Hal ini pula yang tampaknya menjadi pertimbangan masyarakat Kota Cimahi sehingga memilihnya sebagai Walikota untuk 5 tahun ke depan.

Didampingi olehWakilnya yang masih muda diharapkan kinerja Walikota akan terdukung oleh kinerja Wakilnya yang diharapkan masih memiliki energi optimal untuk bersma sama menjalankan kepemimpinan guna mengimplementasikan berbagai kebijakan guna membangun Kiota Cimahi.

Meski patut diakui bahwa Kota Cimahi sekarang tentu berbeda dengan Cimahi beberapa tahun ke belakang. Saat ini tantangan yang dihadapi menjadi lebih berat karena yang namanya wilayah perkotaan meskipun kecil (hanya terdiri dari 3 kecamatan), tetap saja kompleksitas permasalahan didalamnya akan semakin besar. Kompleksitas permasalahan inilah yang senantiasa perlu dihadapi dan diatasi sehingga tidak menjadi penghambat bagi jalannya pembangunan Kota Cimahi.

Persoalan ketenaga kerjaan, persoalan kawasan kumuh dan tidak layak huni, persoalan luasan wilayah pembangunaan yang rencananya akan diperluas menjadi lebih dari tiga kecamatan, persoalan urbanisasi sejalan dengan perkembangan Kota Cimahi adalah sederet persoalan kompleks yang memerlukan perhatian besar dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

Sebagai walikota beserta wakilnya tentu tidak akan bisa menghadapi tantangan yang cukup berat. Pada kondisi ini maka tentu Walikota akan menggerakkan seluruh OPD untuk mengatasi persoalan persoalan yang ada sesuai dengan tupoksinya masing masing. Sinergitas dan optimalisasi kolaboratif antara walikota/wakil walikota dengan seluruh jajaran OPD sangatlah diperlukan dengan cara menyatukan persepsi tentang apa yang harus dilakukan dalam membangun kota Cimahi.

Cimahi memang kota kecil. Tetapi citranya akan semakin terangkat dan kuat jika kota ini mampu menunjukkan jati dirinya yang terus maju dan berkembang. Pada kondisi inilah maka masyarakat Kota Cimahi mengharapkan Peran Walikota/Wakil Walikota periode 2025 -2030 akan optimal dan benar benar bisa menjadikan Kota Cimahi ke arah yang makin dihormati dalam kancah pergaulan kota kota di tanah air. (advertorial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *