MURATARA | BBCOM | Satuan Reserse Narkotik (Satres Narkoba) Polres Muratara Sumatera Selatan bekuk Emak-emak diduga pengedar narkotika jenis Shabu, Selasa (16/11/2921) sekira pukul 01.00 Wib.
Emak-emak yang diamankan seorang perempuan ibu Rumah tangga berinisial S (41) beralamat di Desa Muara kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 50 (lima puluh) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 10,56 (sepuluh koma lima enam) gram.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto S,IK menjelaskan melalui Kasat Narkoba berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba di rumahnya desa. Muara kulam, kecamatan Ulu rawas Kabupaten Muratara kemudian dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan.
Saat digeledah ditemukan 50 paket kecil sabu di bawah drum air di belakang rumah pelaku, yang mana barang bukti tersebut diakui benar milik. (hms/dbs)