KAB. BANDUNG | BBCOM | Satpol PP dan Linmas Siaga Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung menggelar operasi / merazia warung dan kios yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Majalaya, Senin(19/6/2023).
“Dihari Senin tanggal 19 Juni 2023, alhmadulillah jajaran Satpol PP dan Linmas Siaga Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung berhasil menyita berbagai minuman keras” tutur Camat Majalaya Gugum Gumilar S.STP., M.Si.
Dalam razia tersebut, lanjut Gugum Gumilar, berdasarkan laporan kurang lebih ada 350 botol minuman keras yang berhasil diamankan jajaran Satpol PP dan Linmas Siaga Kecamatan Majalaya.
Dan insyallah sekarang juga, hasil razia tersebut akan diserahkan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bandung untuk dijadikan barang bukti. Dan selanjutnya nanti untuk dimusnahkan oleh Satpol PP Kabupaten Bandung, kata Gugum Gumilar.
Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Kanit Satpol PP beserta jajaran atas usaha yang luar biasa, ujarnya.
Dan kita sudah sepakat, sambung Camat Majalaya, bahwa kita memerangi peredaran miras di Kecamatan Majalaya dalam rangka mendukung kebijakan pak Kasatpol PP Kabupaten Bandung yaitu Kabupaten Bandung zero miras, pungkas Camat Majalaya Gugum Gumilar.(uden)