MUARADUA | BBCOM | Sat Reskrim Polres OKU Selatan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan sehubungan dengan laporan polisi dengan nomor Nopol : LP / B / 104 / VIII / 2021 / SPKT / RES OKUS / POLDA SUMSEL, tanggal 27 Agustus 2021.
Atas peristiwa tersebut , telah diamankan 3 ( Tiga) orang tersangka yang bernama SUDARSONO (33) yang beralamatkan di Desa Sipin kec. Buay Pemaca Kab. OKU Selatan, SUKARI ALS KARI (51) yang beralamatkan di Ds. Tanjung mas Jln. Gajah Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur dan RUSLAN Als ALAN (34) yang beralamatkan di Desa Sukajaya Kec. Buay Rawan Kab. OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, S.H, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Akp Acep Yuli Sahara dan Kasi Humas Iptu Johan Syafri mengungkapkan bahwa benar Sat Reskrim Polres OKU Selatan telah berhasil ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan mengamankan Tiga orang tersangka di Lokasi yang berbeda.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang di gunakan oleh para pelaku dan 1 Pucuk Air softgun.
Kasat Reskrim juga memaparkan bahwa Pada hari jumat tanggal 27 Agustus 2021 di Pinggir Sawah Jln Desa Sukajaya Kec. Warkuk Ranau Selatan, telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap korban a.n Hendra Saputra (32) alamat Gunung Sugih. Kec. Balik Bukit, Lampung Barat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami Kerugian uang kurang lebih 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah), 2 buah hp ( merk xiaomie dan samsung tab 3 ), jam tangan merk alexander cristy, Dompet yang berada di dalam tas serta identitas korban.
Setelah mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan alhamdulillah akhirnya pada hari sabtu tanggal 27 November 2021 berhasil mengamankan para tersangka di tempat yang berbeda yaitu tersangka SUDARSONO diamanakn di Desa Sipin Kec. Buay Pemaca kab. OKU Selatan, tersangka SUKARI ALS KARI diamankan di kontrakan yg terletak di desa pemetung basuki Kab. OKU Timur yang di Back Up Oleh Sat Reskrim Polres OKU Timur dan tersangka RUSLAN diamankan di Pasar Pagi Kec. Muaradua Kab. OKU Selatan.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa saat ini ketiga pelaku tersebut telah di amankan di Polres OKU Selatan guna di laksanakan pemeriksaan lebih lanjut . (hms/dbd)