LAHAT | BBCOM | Antisipasi peredaran sabu di wilayah hukum polres Lahat terus gencar dilakukan oleh Kasat narkoba polres Lahat AKP.Zulfikar,SH bersama para anggotanya, hal tersebut di buktikannya dengan cara meringkus dua tersangka pengedar sabu diwilayah hukum polres Lahat sekaligus.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono,SIK melalui Kasub Sie Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono atas adanya penangkapan terhadap dua orang terduga pengedar sabu di wilayah hukum polres Lahat.
“Benar ada dua Tersangka berhasil kita ringkus,masing inisial IE (37) warga Gunung Gajah dan Inisial AT (26) warga Jalan Aswari Kelurahan Kota Negara Lahat,”Ujar Aiptu Lispono.
Dikatakannya lagi,Untuk barang bukti paket sabunya sendiri yang berhasil di dapat dari tangan kedua tersangka sekitar 0,89 gram.
“Ada 0,89 gram paket sabu berhasil kita amankan,0,58 dari tangan Tersangka IE dan 0,31 kita dapat dari tangan tersangka AT ,”Sambung Aiptu Lispono
Untuk kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka sendiri sambung Lispono, Kedua tersangka berhasil di ringkus atas adanya laporan Warga yang resah atas aktifitas kedua tersangka.
“Kita menerima laporan warga, setelah melalui proses Lidik kedua tersangka ini berhasil kita ringkus di dua lokasi berbeda, tersangka IE (37) berhasil kita ringkus rumah Kontrakan dikawasan gunung gajah Lahat hari Kamis 9 September 2021 sekira pukul 22.30 dan untuk tersangka AT (26) sendiri berhasi kita ringkus pada hari Jum:at pagi 10 September 2021 sekitar pukul 02.30 pagi dijalan Aswari kelurahan Kota Negara Lahat, ”Terang Lispono.
Dikatakannya lagi,Guna proses lebih lanjut saat itu kedua tersangka berikut barang bukti telah di serahkan ke pihak polres Lahat.
“Untuk Proses lebih lanjut saat itu kedua pelaku berikut barang bukti telah kita serahkan ke Pihak polres Lahat,’untuk kedua tersangka sendiri kita tetapkan sebagai Pengedar,” Tutup Lispono. (hms/dbs)