Hukrim  

Sastra Ditangkap Polres Muratara, Terlibat Curat dan Ketagihan Konsumsi Sabu

MURATARA | BBCOM | Sastra Wijaya (23) , ditahan Tim Gabungan Satreskrim Polres Muratara dan Polsek Karang Jaya, di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu (4/4/2021).

Tersangka asal warga Dusun I, Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, ditangkap diduga terlibat dalam perkara curat dirumah warga salah satunya dirumah, JP, di Dusun II, Desa Sukamenag, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (22/3/2021).

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan telah menahan tersangka, Sastra Wijaya, karena terlibat aksi curat.

“Benar, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalamam perkara,” kata Eko Sumaryanto didampingi Dedi sapaanya.

Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban menemui Kadus II, Desa Sukamenang, Arwandi dan menerangkan bahwa barang milik korban berada di rumah tersangka.

Lalu Kadus dan Sekdes Sukamenang serta dibantu warga mencari tersangka di kebun karet miliknya yang berlokasi di seberang Jembatan Gantung Desa Sukamenang.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya, lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke rumah Sekdes Sukamenang, tidak lama kemudian datang warga beramai ramai melaporkan bahwa sudah kehilangan barang berharga dirumahnya.

Dikarnakan warga sudah ramai dan emosi, lalu Sekdes menghubungi Mapolsek Karang Jaya dan Polres Muratara, selang tidak lama kemudian anggota piket Polsek Karang Jaya bersama Sat Reskrim Polres Muratara tiba di lokasi dan langsung mengamankan tersangka beserta BB untuk digelandang ke Mapolres Muratara. (rd/hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *