Hukrim  

Saat Penggerebekan di Cafe Rian Diskotik 26 Wanita dan 61 Lelaki Diamankan 

PALEMBANG | BBCOM | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang bersama Satuan Brimob Polda Sumsel dan Denpom kembali  melakukan penggerebekan di Cafe Rian Diskotik (RD), Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 02.00.

Dari penggerebekan cafe yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami Palembang itu, polisi mengamankan 87 orang, termasuk pengunjung, disc jockey, dan kasir. 61 diantaranya merupakan lelaki dan 26 perempuan.

“Jadi, pagi ini kita lakukan razia besar-besaran di Cafe RD. Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu kita pernah melakukan kegiatan represif di tempat yang sama, melakukan penyitaan alat,” ujar Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi saat ditemui seusai razia.

“Namun kita mendapatkan informasi di lapangan, bahwa cafe tersebut masih menjalani aktivitasnya. Padahal cafe tersebut sudah kita surati Pemkot Palembang supaya mencabut semua izin yang berlaku. Karena tempatnya peredaran narkoba,” tegas Andi.

Andi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap 87 orang tersebut. Hasilnya 37 orang dinyatakan positif yakni 25 laki-laki dan 17 orang perempuan.

“Kita amankan alat DJ, keyboard orgen tunggal dan sampel minuman keras. Nantinya DJ, karyawan dan alat music akan kita serahkan ke penyidik Satreskrim untuk diusut tindak pidananya. Untuk barang bukti narkoba belum kita temukan,” jelasnya.

Masih dikatakan Andi, 52 orang yang urinenya dinyatakan negatif sudah dipulangkan. “Yang positif akan kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *