Rutilahu Milik Emak Ida Direnovasi Polsek Ciparay Diresmikan Kapolresta Bandung

KAB. BANDUNG | BBCOM | Rumah Tidak layak Huni milik Emak Ida (70) warga Kampung Parigi Rt.01 Rw.07, Desa Ciparay Kecamatan Ciparay, yang direnovasi oleh Polsek Ciparay, akhirnya berdiri kokoh dan diresmikan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, bersama Kapolsek Ciparay Akp Asep Dedi, Rabu (30/11/2022).

Dalam peresmian rumah Emak Idah itu, tampak hadir pula Camat Ciparay Heri Mulyadi, Kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana, Ketua RW 07 Serta tokoh masyarakat lainya.

Usai peresmian Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, dirinya merasa bersyukur pada hari ini telah meresmikan rumah tidak layak huni yang sudah diperbaiki oleh Bapak Kapolsek Ciparay bersama teman-teman Muspika dan warga masyarakat setempat .

“Alhamdulillah dalam waktu yang singkat, rumah Ibu Ida yang tadinya atapnya jebol kalau hujan kebocoran, saat ini sudah layak huni dan ada dua kamar yang digunakan oleh Ibu Ida (70 ) bersama cucunya.

“Semoga rumah Ibu Ida yang sudah diperbaiki semakin nyaman dan bermanfaat baginya, “ujarnya.

Dalam kesempatan itu kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana, mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Ciparay, Kapolresta Bandung, Pak Rw serta muspika dan masyarakat sekitar serta semua pihak yang telah membantu merenovasi rumah Emak Ida. Sehingga saat ini rumah Emak Ida yang tadinya tidak layak huni jadi layak untuk dihuni, “pungkasnya. (uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *