KABUPATEN BANDUNG | BBCOM – DPRD kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2026 serta pembaharan beberapa buah Raperda dan Pembentukan Pansus.
Pada Rapat Paripurna Senin (29/9/2025) tersebut, DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pada Rapat Paripurna tersebut Bupati Bandung menyampaikan beberapa informasi terkait anggaran daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Selain itu disampaikan pula usulan Nota Keuangan mengenai Rancangan Keuangan Daerah dan Anggaran Pendapatan dan belana daerah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dan beberapa buah raperda.
Mesipun dalam pengantar Nota Keuangan Bupati Bandung memastikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 dipastikan defisit sebesar Rp. 114 milyar, namun ia tetap optimis jika penurunan itu tidak akan berdampak signifian terhadap pembangunan aerah.
Dalam Rapat Paripurna itu telah disampaikan dibahas pul;a beberapa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, diantaranya: Pansus VIII yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2020 mengenai Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman dan Pansus IX yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025-2045. (Teddy)















