Rapat Paripurna ke XV DPRD OKI Berlangsung Lancar Dengan Menerapkan Prokes Ketat

OKI | BBCOM | Rapat Paripurna ke XV Pembicaraan Tingkat I Pemandangan Umum Fraksi terhadap KUA-PPAS TA. 2022 dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022, Senin (26/7/21) Berlangsung dengan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri, SH, MH serta dihadiri oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE, Wakil Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq, Wakil Ketua I, II & III DPRD OKI dan seluruh anggota DPRD OKI. Selain itu juga hadir, Sekda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD yang mengikuti secara virtual.

Dalam rapat tersebut 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKI menyampaikan pemandangan umumnya terhadap KUA-PPAS TA. 2022 yang sebelumnya (16/07) telah disampaikan oleh Bupati OKI dalam Nota Pengantarnya.

Seperti disampaikan oleh I Nyoman Warsayasa, Perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam kesempatan tersebut mengatakan, KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Juga Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri No 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta Permendagri No 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah (Perda) OKI No 3/2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.

“Kami dari fraksi PDI Perjuangan dalam kesempatan ini memberikan Pemandangan Umum terhadap KUA-PPAS TA. 2022 yakni mengapresiasi atas beberapa capaian dalam 2 tahun terakhir yakni, indeks pembangunan manusia (IPM) menurun dari 66,96 pada tahun 2019, menjadi 66,82 tahun 2020,”ujarnya.

“Kemudian angka harapan hidup meningkatkan dari 68,41 tahun di tahun 2019 menjadi 68,61 tahun di tahun 2020. Lalu angka harapan hidup usia 15 tahun juga meningkat dari 97,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 98,19 tahun pada tahun 2020,”tambahnya.

Dengan ada beberapa indikator tersebut, lanjut dia, menunjukkan adanya peningkatan disisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKI, yang secara tidak langsung telah menyumbang sebesar 0,02% terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2020.

Sementara itu, pantauan dilokasi, setelah kedelapan 8 fraksi sampaikan pandangan umumnya, Rapat tersebut ditutup dan akan dilanjutkan hari Selasa (27/7) dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *