BANDUNG | BBCOM – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH, MH, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak melakukan penghentian alih fungsi lahan secara tebang pilih. Ia menilai, selama ini pemerintah belum konsisten dalam menindaklanjuti komitmen penghentian alih fungsi lahan menjadi kawasan komersial.
Menurut Rafael, penghentian alih fungsi lahan harus dilakukan secara merata dan adil, tanpa diskriminasi terhadap lokasi atau kepentingan tertentu. Hal ini disampaikan dalam sebuah perbincangan di Bandung belum lama ini.
“Kawasan Bandung Utara (KBU), yang merupakan daerah resapan air dan kawasan hutan lindung, masih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai aturan,” ujar Rafael.
Rafael mencontohkan kondisi di kawasan Cagak dan Castello yang tidak mendapatkan tindakan tegas, meski jelas melanggar ketentuan. “Kalau kita lihat KBU, itu kan data lama, tapi kenyataannya belum ada penertiban yang nyata. Jadi, tidak perlu jauh-jauh ke Puncak, cukup di KBU saja sebagai contoh penertiban alih fungsi lahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut memberikan kesan bahwa pemerintah melakukan tindakan penertiban secara pilih kasih. “Jangan sampai penghancuran bangunan dilakukan secara tebang pilih. Bahkan di Puncak, masalah justru berurusan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, tapi di daerah sendiri Perda Kabupaten, Kota, maupun Provinsi tidak dijalankan dengan baik,” tegas Rafael.
Rafael mengingatkan pentingnya konsistensi dan keadilan dalam penegakan aturan agar kelestarian lingkungan dan fungsi lahan tetap terjaga. (adip/dd)















