BANDUNG | BBCOM – Pada Selasa, 15 April 2025, diadakan rapat gabungan antara pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama dinas terkait. Rapat ini membahas berbagai isu penting terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat. Tujuan utama rapat ini adalah untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan menyusun solusi untuk mengatasi hambatan dalam pengelolaan serta keberlanjutan operasi perusahaan-perusahaan tersebut.
Isu Penyegelan dan Pembongkaran Bangunan di Kawasan Hutan dan Perkebunan
Salah satu isu utama yang dibahas adalah penyegelan dan pembongkaran bangunan ilegal di kawasan hutan dan perkebunan, khususnya di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat. Kawasan-kawasan ini sangat vital untuk pelestarian alam dan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pembangunan ilegal yang merusak ekosistem harus segera ditindak.
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menyatakan bahwa beberapa bangunan yang dibangun di kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya telah menimbulkan keresahan masyarakat. Pemerintah daerah dan pihak terkait berupaya keras untuk menjaga kelestarian hutan dan perkebunan, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
“Dalam rapat ini, kami membahas langkah-langkah penyegelan bangunan ilegal yang terindikasi tidak memiliki izin, serta rencana pembongkaran bangunan yang merusak kawasan kritis,” ujar Rafael, yang juga merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Tindak Lanjut oleh Gubernur
Keputusan dan rekomendasi hasil rapat gabungan ini akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Gubernur akan mengambil langkah konkret untuk mengatasi isu-isu yang dibahas, serta memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan solusi yang tepat untuk permasalahan yang ada.
Rafael menambahkan, “Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga sumber daya alam yang berkelanjutan dan menciptakan iklim investasi yang ramah lingkungan.”
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait lainnya, diharapkan masalah yang ada dapat diselesaikan secara bijaksana dan adil. (adip/ded)