BANDUNG | BBCOM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, SH, menghadiri rapat kerja Komisi I yang membahas isu strategis terkait penataan, penambahan, dan perluasan wilayah administratif di beberapa daerah di Jawa Barat. Rapat ini digelar pada Rabu (13/08/2025) di Rooftop Gedung DPRD Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda utama menjadi sorotan, antara lain usulan penataan wilayah Kota Sukabumi, serta rencana perluasan wilayah untuk Kota Cimahi dan Kota Banjar. Diskusi berlangsung intens dan komprehensif, mencakup evaluasi penataan daerah, penyesuaian batas wilayah, pembentukan daerah baru, serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut Rafael, penataan wilayah merupakan langkah krusial yang harus dilakukan dengan pendekatan yang terencana dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Penataan wilayah harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, potensi dan karakteristik wilayah, serta kejelasan batas administratif. Ini penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan menghindari konflik antardaerah,” ujar Rafael.
Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, termasuk mitra kerja Komisi I DPRD Jabar seperti Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, serta Badan Penghubung.
Tak hanya dari pihak legislatif dan birokrasi, rapat ini juga menghadirkan para kepala daerah terkait, yakni Wali Kota Cimahi, Wali Kota Sukabumi, dan Wali Kota Banjar. Masing-masing kepala daerah memaparkan kondisi aktual wilayahnya serta urgensi usulan penataan yang diajukan.
Rafael menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat akan terus mengawal setiap proses penataan wilayah agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil bukan sekadar formalitas administratif. Penataan wilayah harus menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menghadirkan solusi tata wilayah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (adip/dd)















