OKI | BBCOM – PT OKI Pulp & Paper Mills resmi meraih Juara 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2024 untuk kategori Badan Usaha Sektor Pertambangan, Manufaktur, dan Konstruksi.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, SH., MM., dalam acara yang digelar di Hotel Arya Duta Palembang, Rabu (27/8/2025).
Paritrana Award merupakan program penghargaan nasional yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta BPJS Ketenagakerjaan. Ajang ini diberikan kepada pemerintah daerah maupun badan usaha yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Vice Director PT OKI Pulp & Paper Mills, Gadang Harto Hartawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen kami untuk terus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan terbaik melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi kami, kesejahteraan dan keselamatan pekerja adalah fondasi utama dalam menjalankan operasional perusahaan. Ke depan, kami akan terus memperkuat partisipasi aktif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan ekosistem kerja yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Gadang.
Ia menambahkan, PT OKI Pulp & Paper Mills tidak hanya memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga mendukung pekerja rentan di sekitar wilayah operasional. Antara lain dengan mendaftarkan para petani desa sekitar perusahaan dalam Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan keberhasilan meraih Juara 1 Paritrana Award tingkat provinsi, PT OKI Pulp & Paper Mills kini bersiap melangkah ke ajang Paritrana Award tingkat nasional.
“Kesempatan ini menjadi tantangan sekaligus kehormatan bagi kami untuk terus menunjukkan kontribusi nyata dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Indonesia,” pungkas Gadang. (pani)















