Proyek Dinas Pu. Perumahan dan Tata Ruang OKI Disinyalir Rawan Penyimpangan

OKI | BBCOM | Pelaksanaan pekerjaan  pembangunan jalan aspal, tampal sulam, pengerasan dan peningkatan serta cor beton  di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI ) tahun 2020 di pertanyakan berbagai kalangan, betapa tidak, kontraktor pelaksana kegiatan diduga tidak mematuhi peraturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

Berdasarkan peraturan pemerintah itu sangat jelas aturan juklak juknisnya. pihak kontraktor sebagai pelaksana  pekerjaan wajibnya memasang papan proyek (Direksi Kit) hal ini bertujuan untuk transparansi anggaran agar masyarakat dapat mengetahuinya.

Transparansi anggaran sebuah proyek merupakan suatu keharusan untuk dilaksanakan dalam menjalankan program kerjanya, mulai dari tahap awal sampai akhir sebuah proyek.

Berdasarkan undang-undang (UU) No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Antaranya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing kab/kota/provinsi.

Tim investigasi media ini, menelusuri terkait informasi yang di terima, berdasarkan hasil investigasi dilapangan diketemukan beberapa pekerjaan proyek di dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Tata Ruang Kabupaten OKI Propinsi Sumatera Selatan tidak mengikuti aturan yang ada. Seperti tidak di buatnya papan nama proyek. hal ini terbukti proyek pembuatan box cover di desa kecamatan Pangkalam, kec Mesuji Makmur ada disalah satu desa perbaikan jalan di G.2 dan G.3 serta Kec. Tanjung Lubuk kab. OKI semua tidak ada yang memasang papan nama proyek.

Guna menyajikan pemberitaan yang berimbang tim media ini beberapa kali mengkonfirmasi PPTK, ironisnya pejabat penanggung jawab pada proyek tersebut terkesan alergi terhadap wartawan. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *