Program DPKP Kota Cimahi Tahun 2023, Diharapkan Berjalan Tanpa Hambatan

CIMAHI | BBCOM | Sejalan dengan perkembangan sebuah kota layaknya kota Cimahi, maka perkembangan kawasan perumahan dan pemukiman menjadi sesuatu yang inheren dan tiap tahunnya terus tumbuh dan berkembang. Ada yang dibangun oleh pengembang/developer dan ada yang dibangun mandiri oleh masyarakat sendiri. Yang dibangun oleh pengembang umumnya berada pada tataran planologis yang disesuaikan dengan tata kota. Sedangkan yang dibangun mandiri tidak jarang  kurang sesuai dengan tata kota.

​Hal tersebut tidaklah bisa dihindarkan karena kebutuhan perumahan dan pemukiman di kota Cimahi tiap tahunnya terus meningkat sejalan dengan bertambahnya penduduk kota. Disatu sisi, dibangunnya perumahan dan pemukiman memang bisa menjawab kebutuhan masyarakat (meskipun baru sebagian kecil yang terpenuhi), tetapi disisi lain muncul persolan persoalan (fisik lingkungan) yang ditimbulkan oleh pertambahan kawasan perumahan dan pemukiman.

​Persoalan persoalan itulah yang tentu memerlukan penanganan guna lebih menjaga kawasan agar tertata dan tidak menimbulkan persoalan yang bisa saja menjadi persoalan lingkungan yang lebih luas.

​Dalam kaitan itu, maka Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) kota Cimahi setiap tahunnya terus berusaha menata kawasan perumahan dan pemukiman, tentu dengan anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk tahun 2023 ini anggaran untuk penanganan dan penataan kawasan perumahan dan pemukiman di kota Cimahi sudah disusun didalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Disalam RUP ini sudah tersusun program program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, dan muaranya tentu diharapkan akan meminimalisir persoalan persoalan di kawasan perumahan dan pemukiman yang ada di kota Cimahi.

​Beberapa waktu lalu, ketika bincang bincang dengan Sambas Subagja selaku Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim), dikatakannya, upaya penataan kawasan perumahan dan pemukiman setiap tahun dilakukan secara terencana. “Ketersediaan anggaran yang telah disusun dimaksimalkan penggunannya agar program program yang dilaksanakan ketercapaiannya bisa optimal, baik dari aspek kuantitatif maupun kualitatif”

​Beberapa rencana yang telah disusun didalam RUP khusus di bidang perumahan dan pemukiman DPKP kota Cimahi untuk tahun 2023 diantaranya adalah penataan taman lingkungan, penataan drainase lingkungan dan kawasan, pembangunan jalan setapak di kawasan perumahan dan pemukiman, penataan dan pemasangan saluran pipa lingkungan pemukiman di tingkat kecamatan dan kelurahan, penataan kawasan kumuh dan tidak layak huni, pemasangan water meter di rusunawa, dan program program lain yang terkait kedaam penataan kawasan perumahan dan pemukiman.

​Sambas menjelaskan, anggaran untuk penataan kawasan perumahan dan pemukiman di kota Cimahi, selain program dinas ada juga yang berasal dari pokir (pokok fikiran) DPRD. Pokir ini merupakan aspirasi masyarakat yang dijaring pada saat anggota dewan turun ke lapangan dan mendengarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. 

​Namun Sambas menampik jika pokir ini mendominasi program program dinas. “Ketika aspirasi dan permintaan masyarakat diajukan oleh dewan untuk diprogramkan di dinas, kita sama sama turun ke lapangan. Kalau ternyata aspirasi itu nantinya diperkirakan akan ada hambatan teknis dan administrasi, maka hal ini dibicarakan kembali, dan mungkin saja tidak terakomodir. Dengan demikian, maka program yang dilaksanakan dinas di tahun ini, baik yangdiajukan oleh dinas maupun oleh dewan (pokir), pada pelaksanannya di lapangan diharapkan akan berjalan lancar tidak ada hambatan. (Teddy Guswana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *