KAB. BANDUNG | BBCOM | Polsek Pacet Bersama Forkopimcam, menggelar Apel pemusnahan barang bukti miras hasil oprasi penertiban gabungan TNI, Polri, Satpol PP selama natal dan tahun baru.
Pemusnahan barang bukti Miras tersebut dilakukan oleh Camat Pacet Asep Susanto, Danramil 2406/Pacet /Kertasari Kapten Inf Yudi Komara, Kapolsek Pacet Akp Edi Pramana S.E , perwakilan Kepala Desa se Kecamatan Pacet, tokoh Agama serta unsur lainya di halaman Kantor Kecamatan Pacet, Jumat (6/1/2023) pagi.
Usai pemusnahan Kapolsek Pacet Akp Edi Pramana,SE menjelaskan, Pemusnahan barang bukti Miras tersebut merupakan hasil operasi gabungan pihak Polsek, Koramil dan pihak Kecamatan.
“Ini merupakan satu bentuk reaksi kita untuk merespon terhadap keluhan masyarakat tentang adanya peredaran miras yang ada di Kecamatan Pacet.Sehingga kami melaksanakan giat penertiban dan oprasi secara gabungan,”jelasnya.
Akp Edi Pramana menghimbau kepada masyarakat agar tidak minum – minuman beralkohol. Pihaknya juga mengajak pada semua tokoh Agama.”Marilah kita melakukan pembinaan secara keagamaan.” supaya menjauhkan diri dari sipat sipat maksiat,” tutupnya . (uden)