PALEMBANG | BBCOM – Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan ipda Joni Palapa, berhasil mengungkap kasus pembuatan STNK (surat tanda nomor kendaraan) palsu, berlokasi di Banyuasin. Sejumlah barang bukti berupa lembaran STNK, printer, logo, kertas folio, kertas HVS, pewarna disita petugas dari rumah kontrakan L yang berada di Plaju, kamis (22/04/2021) malam.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan tersangka vebra, kasus curanmor yang ditangkap anggota kita beberapa waktu lalu, Pelaku L (DPO) yang merupakan penadah dari hasil curian tersangka vebra, langsung kita lakukan penggerebekan di rumahnya. Namun sangat disayangkan rumah tersebut dalam kondisi kosong,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, melalui Kanit ranmor Iptu Irsan dan Panit Opsnal Ipda Joni Palapa.
Dikatakan Kanit ranmor, anggotanya masih terus memburu pelaku L (DPO).
“Ketika anggota kita gerebek rumahnya di Banyuasin, pelaku sudah tidak ada di rumah. Lalu, anggota kita kembali menyambangi tempat kontrakannya di Plaju. Lagi-lagi lebih dulu kabur sebelum anggota datang. Namun, di rumah kontrakan L, anggota kami temukan sejumlah peralatan mesin cetak STNK palsu. Nampak, beberapa lembar STNK yang sudah jadi namun belum sempat dirapikan juga. Selain itu kita juga amankan peralatan lain, seperti kertas kertas, logo, pewarna dan lainnya yang selalu digunakan untuk mencetak surat penting. Doakan kami semoga pelaku L dapat segera ditangkap,” tegasnya. (hms/pn)