Hukrim  

Polresta Cirebon grebek Percetakan Uang Palsu di Gegesik

CIREBON | BBCOM – Peredaran uang palsu dalam jumlah fantastis senilai Rp12 miliar nyaris membanjiri masyarakat Cirebon menjelang Hari Raya Idulfitri. Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah membongkar percetakan ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sebuah rumah warga di Kecamatan Gegesik.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat momen Lebaran identik dengan meningkatnya transaksi tunai di masyarakat menjadi situasi yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (17/3/2026), diperlihatkan barang bukti dalam jumlah besar. Meja panjang dipenuhi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, tersusun rapi layaknya uang asli.

Sebagian uang telah dipotong menyerupai lembaran siap edar, sementara lainnya masih berupa cetakan besar yang belum dipisahkan. Tak jauh dari situ, terlihat pula tumpukan kertas bertuliskan “BB Kertas Watermark” yang diduga digunakan sebagai bahan dasar produksi.

Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan canggih yang digunakan pelaku, mulai dari laptop, printer, mesin cetak offset, mesin penghitung uang, hingga alat pendeteksi inframerah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menjelaskan kasus ini terbongkar berkat informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Berawal dari laporan warga, kami lakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap tersangka saat sedang mencetak uang palsu,” ujarnya.

Satu orang tersangka berinisial S, warga Gegesik, diamankan dalam kondisi tertangkap tangan di lokasi percetakan. Menurut Imara, jika uang palsu tersebut sempat beredar, dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat luas.

“Total potensi peredaran mencapai Rp12 miliar. Namun berhasil kita amankan sebelum sempat beredar,” tegasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 607 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu 100 lembar cetakan besar yang belum dipotong, 52 rim kertas doorslag (masing-masing 500 lembar) dan satu dus uang palsu yang baru dicetak satu sisi Jumlah ini menunjukkan produksi dilakukan secara sistematis dan berpotensi besar untuk diedarkan secara luas.

Kapolresta menegaskan bahwa pengungkapan ini sangat krusial karena dilakukan di waktu yang tepat.

“Jika terlambat, uang ini bisa menyebar luas dan merugikan masyarakat. Apalagi menjelang Lebaran, peredaran uang sangat tinggi,” ujarnya.

Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Himawan, mengungkapkan bahwa secara kasat mata uang palsu tersebut memang tampak meyakinkan.

“Sekilas terlihat seperti asli, namun jika diteliti lebih dalam, bahannya berbeda,” jelasnya.

Ia menjelaskan, uang asli menggunakan serat kapas khusus, sedangkan uang palsu dibuat dari kertas biasa yang diproses agar menyerupai ketebalan uang asli. Pelaku juga berusaha meniru fitur keamanan seperti hologram dan benang pengaman. Namun, perbedaannya tetap terlihat jelas, terutama saat diperiksa dengan sinar ultraviolet.

“Pada uang asli terdapat efek perubahan warna dan pendaran tertentu, sementara pada uang palsu hasilnya kasar dan tidak presisi,” tambahnya.

Pihak Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama menjelang Idulfitri. Masyarakat diminta menerapkan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang untuk memastikan keaslian uang.

Jika menemukan uang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkannya ke pihak kepolisian atau bank terdekat.

Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari Bank Indonesia sebagai langkah cepat yang mampu mencegah kerugian besar bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *