PRABUMULIH | BBCOM | Salah satu pelaku komplotan bandit pecah kaca yang berhasil menggasak uang bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 107 juta milik Kepala SMAN 1 Kota Prabumulih, berhasil tertangkap. Pelaku bernama Maradona (35), warga Jalan Garuda Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Linggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau
Sedangkan empat pelaku lainnya yakni berinisial RA, AN, HI, NP masih buron / dalam pengejaran , dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Prabumulih. Pelaku yang bernama Maradona berhasil ditangkap tim khusus pecah kaca Polres Prabumulih pimpinan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH, Selasa (6/4/2021) pada pukul 03.30 WIB dalam pelariannya diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Bandung Provinsi Jawa Barat.
Selain menangkap pelaku Maradona, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit epeda motor Honda PCX warna merah, uang tunai sebesar Rp 1 juta serta satu buah TV merk Ciko 19 inci warna hitam. Demi kepentingan penyidikan, Maradona langsung dibawa dari Bandung ke Polsek Prabumulih Timur kota Prabumulih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, kronologis penangkapan bermula adanya laporan dari Kepsek SMAN 1 Maashobirin (55) pada Rabu (17/3/2021) pukul 10.00 WIB, yang kehilangan uang Rp 107 juta baru diambil dari bank lantaran ulah komplotan bandit pecah kaca. Dari penyelidikan, Kapolres Prabumulih membentuk tim khusus untuk mengungkap dan menangkap komplotan tersebut.
Lalu dari hasil dari penyelidikan, Timsus Pecah Kaca Polres Prabumulih yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin S.H mengetahui keberadaan pelaku. Lalu, Sabtu (21/3/2021) pukul 16.00 WIB, tim langsung berangkat menuju Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas.
Selama 7 hari melakukan penyelidkan dan berusaha menangkap komplotan tersebut, ternyata tim khusus tidak berhasil menangkap pelaku lantaran telah melarikan diri. Mengetahui pelaku lari ke Kota Cimahi dan Bandung Provinsi Jawa Barat, Senin (29/3/2021), Timsus berangkat untuk memburu pelaku.
Selama 8 hari di Jawa Barat, tepatnya Selasa (6/4/2021) pukul 03.30 WIB tim mendapat informasi salah satu pelaku bersembunyi di rumah kontrakannya. Timsus Polres Prabumulih di back up oleh tim Resmob Polrestabes Bandung langsung melakukan penggrebekan dan langsung berhasil mengamankan pelaku Maradona.
Dihadapan Kapolres Prabumulih, Maradona mengaku berperan sebagai pemantau siapa yang akan dijadikan korban “Aku cuma mantau di bank saja. Hanya mendapatkan bagian uang sebesar Rp 17 juta’
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi S.Ik S.H, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman S.H, M.H dan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi serta Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin S.H mengatakan bahwa salah satu pelaku berhasil ditangkap di Bandung Provinsi Jawa Barat dan empat lainnya masih DPO.
“Pelaku merupakan jaringan bandit pecah kaca lintas kabupaten/kota. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. ( hms/dd )