Polres OKI kembali berlakukan KRYD Penyekatan di Simpang Gerbang Tol Celika

OKI | BBCOM | Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021, Polres OKI Kembali melakukan kegiatan Penyekatan di simpang gerbang tol celika kayuagung(21/07/2021)

Kabag Ops Polres OKI, Kompol Agus Prihadinika, SH, S.I.K mengatakan pagi ini diberlakukan kembali giat penyekatan yang berlangsung 24 jam mulai tanggal 21 Juli s/d 25 Juli 2021 akan dilakukan di simpang Gerbang Tol celika Kayuagung

beliau menambahkan, pada pelaksanaan tugasnya kita dibantu oleh personil dari TNI, Dsihun, Sat Pol PP sesuai dengan Surat Perintah Kapolres OKI dengan nomor Sprint : 677/VII/OPS.2/2021 tentang pelaksanaan giat KRYD Penyekatan PPKM di wilayah Hukum Polres OKI

“Kami juga menyampaikan kepada seluruh personel yang bertugas dilapangan agar selalu memberikan pelayanan dengan Humanis dan memberikan himbauan agar selalu displin dalam protokol kesehatan kepada masyarakat saat dilakukannya kegiatan Penyekatan PPKM Mikro.” Ucap Kabagops (pani/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *