MAJALENGKA | BBCOM | Polres Majalengka melakukan penyekatan kendaraan disejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada di Kabupaten Majalengka selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Terpantau Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari bersama Kasat Sabhara beserta anggota Polsek Argapura melakukan penyekatan kepada pengunjung yang masuk Obyek wisata terasering Panyawean Kecamatan Argapura. Minggu (16/5/2021).
“Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan lokasi objek wisata sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.
Waka Polres menjelaskan, personelnya akan melakukan penyekatan di berberapa titik yakni di Terasering Panyawean, Jembar Waterpark Kasokandel dan Obyek wisata yang kategori zona Orange yang ada diwilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami tidak akan segan untuk memutar balik pengendara, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Majalengka dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegas Waka Polres.
Dalam melakukan pengamanan libur akhir pekan dan bertepatan dengan libur keagamaan, Polres Majalengka berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah daerah Majalengka serta dinas atau istansi terkait lainnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif Covid-19 bisa saja mengalami peningkatan selama libur panjang, karena di lokasi objek wisata sangat riskan dan berpotensi terjadinya kerumunan.
Waka Polres Majalengka mengatakan pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran serta Tetkait penutupan tempat wisata agar bisa ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat agar pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan maksimal, tegas Waka Polres KOMPOL Sumari.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini, kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 terutama di Kabupaten Lombok Tengah,” harapnya.(Arison)