LAHAT | BBCOM | Polres Lahat berhasil mengungkap pelaku pencurian di Asrama MAN 1 Lahat. Ternyata pelakunya bernama Nopa Anggriadi (25) Bin Aspawi, warga Prumnas Griya Selawi Indah, Desa Rimdu Ati, Kecamatan Gumay Ulu, Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Paur Humas, Aiptu Lispono SH menyampaikan, pihaknya menerima laporan adanya kejadian pencurian dengan pemberatan dan penadahan di asrama MAN 1 Lahat pada Senin, 15 Maret 2021, sekitar pukul 02.00 – 04.00 WIB.
Pelaku masuk asrama lewat pintu ruangan yang tidak terkunci pada saat penghuni kamar tertidur. Lalu, mengambil sebanyak 7 ponsel milik pelajar. Yakni, ponsel Redmi 9, Vivo Y12 S, Oppo A3S, Samsung J2 Core, Vivo Y12, Samsung J1 Pro, dan Samsung.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berbekal laporan itu, Anggota Satreskrim Polres Langsung melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil meringkus pelaku bernama Nopa Anggriadi (25).
“Pelaku ditangkap pada Jumat 2 April 2021, pukul 00.15 WIB. Ditangkap di rumahnya, Desa Rindu Ati,” ucapnya, Jumat (2/4/2021), pukul 18.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) ponsel merk resmi 9 warna hijau. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Petugas terus mengembangkan kasus ini, menyelidiki dugaan adanya pelaku lain. Termasuk penadah ponsel yang belum ditemukan. (rd/hms)