Hukrim  

Polres Kab Garut Amankan 9 Orang, Diduga Akan Melakukan Aksi Premanisme

KAB GARUT | BBCOM | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menginformasikan bahwa Unit Reskrim  Polres Garut Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan sasaran para pelaku aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Garut Kota Polres Garut Polda Jabar. Minggu (21/4/2024)

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelaksanaan Ops KRYD dilakukan dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya peredaran aksi premanisme khususnya di wilayah hukum Polres Garut Polda Jabar.

Dalam kegiatan yang di lakukan  oleh anggota patroli Unit Reskrim Polres Garut Polda Jabar  berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang di duga melakukan aksi premanisme, yaitu pelaku dengan inisial AA (56), WH (54), AS (49), GH (38), AH (37), MT (31), RN (21), DG (20) dan WJ (19) warga Garut Kota.

Tindakan responsif terhadap peristiwa tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut terhadap pelaku yang dinyatakan telah diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, menyatakan bahwa para pelaku yang diamankan telah melaksanakan pungutan liar kepada angkutan umum yang menyebabkan warga di sekitar mengalami keresahan” ungkap

Kapolres.

Sembilan orang tersebut kemudian  dibawa ke Kantor Polsek Garut Kota Polres Garut Polda Jabar untuk dilakukan pembinaan, pembuatan surat pernyataan tidak akan mengulangi dan melaporkan kepada pimpinan.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membantu tugas dari kepolisian dalam turut serta menjaga Kamtibmas terutama dalam menekan peredaran aktivitas premanisme.

“Kami himbau kepada masyarakat, agar turut serta dalam menjaga lingkungan sekitar kita agar tetap aman dan tertib, terlebih lagi dalam memerangi perlakuan premanisme, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan pelaku yang disinyalir melakukan aksi premanisme tersebut” pungkasnya. (arison/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *