Soreang | Kab.Bandung | BBCOM | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksasi (Kemenpan RB) menaikan status Kepolisian Resor Bandung (Polres Bandung) menjadi Kepolisian Resor Kota Bandung (Polresta Bandung).
Penaikan status ini merupakan penilaian yang dilakukan Kemenpan RB terhadap kinerja anggota Polres Bandung selama ini serta rasio penduduk di wilayah Kabupaten Bandung yang taat aturan semakin meningkat.
Pada Kesempatan Itu, Bupati Bandung H. Dadang M Naser menyatakan, kinerja kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung akan semakin kuat apabila jumlah Polsek di wilayah Kabupaten Bandung sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada. Dengan demikian, peningkatan ekonomi semakin baik seiring kepercayaan investor terhadap keamanan wilayah Kabupaten Bandung.
“Kabupaten Bandung punya 31 Kecamatan, sementara jumlah Polsek baru ada 25. Kita harapkan agar 1Kecamatan 1Polsek,” ujar Naser saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (9/12/2019).
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya penambahan personel dan kelengakapan sarana dan prasarana Polresta Bandung.
Hal tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Idham Aziz yang menginginkan Polisi Indonesia untuk semakin Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) dalam melayani masyarakat. “Kita akan upayakan untuk Polresta Bandung, tapi tetap sesuai dengan struktur organisasi yang ada,” pungkas Rudy. (*R)