Hukrim  

Polisi Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor dan Premaninsme

KAB GARUT | BBCOM | Menanggapi kejadian yang viral di media sosial terkait terduga perbuatan geng motor yang berbuat arogan dan meresahkan masyarakat , Polres Garut Polda Jabar  menggelar kegiatan Konferensi Pers Senin (24/07/2023).

Kegiatan Konpers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha , S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kapolsek Garut Kota Kompol Cucu Wijaya , Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani , Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi , Kasie Propam Iptu Budiman , Kanit Jatanras Ipda Andrian Yoga ,  Kasie Humas Ipda Adi Susilo , anggota Sie Humas Polres Garut Polda Jabar.

Kapolres Garut menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut , ia mengatakan “Saksi saudara Sahrul memberi kabar kepada pelaku dan teman-temannya bahwa dirinya telah di keroyok oleh sekelompok pemuda di daerah cempaka .Untuk itu terduga tersangka “RM” dan “A” memiliki dan membawa senjata tajam dengan alasan untuk dipakai sebagai alat menjaga diri karena mereka hendak menjemput temannya Sahrul di cempaka.”

“Setibanya di lokasi pelaku dengan arogannya tiba-tiba menyerang sekelompok pemuda yang berada di cempaka dan terjadilah keributan yang cukup meresahkan masyarakat , namun karena kurangnya informasi ternyata para pelaku menyerang secara random alias salah sasaran.”Sambungnya.

Polres Garut berhasil menangkap pelaku yang membawa atau menyimpan senjata penikam (sajam) tanpa ijin dan menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dengan panjang sekitar 35 cm yang dibalut sarung pipa warna hitam serta satu bilah golok gagang kayu.                     

Para pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo  S.I.K., M.Si  menyatakan perang kepada oknum geng motor yang melakukan perilaku arogan dan membuat situasi menjadi tidak nyaman untuk masyarakat, jangan main-main dengan Negara apabila berani mencoba untuk menganggu dan meresahkan masyarakat  kami tidak akan ragu untuk menindak tegas!!!.”Tutupnya. (hms/arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *