CIAMIS | BBCOM | Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, kedatanga tim dari Polda Jabar beserta Dinas PUPR dan Inspektorat Ciamis, kedatangannya tersebut untuk melakukan pemeriksaan pembangunan fisik yang di anggarkan dari Dana Desa dari tahun 2017 sampai 2019.
Kegiatan tersebut menyikapi adanya laporan warga ke Polda Jabar, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan dari Dana Desa yang dilaksanakan di Desa Sindangasih.
Ketika di konfirmasi di kantornya, Penjabat Kepala Desa Sindangasih Fatonah mengatakan,”Memang benar hari ini ada pemeriksaan pembangunan fisik yang didanai oleh anggaran Dana Desa tahun 2017 hingga 2019, namun saya kurang mengetahui permasalahannya secara detail, pasalnya waktu masalah ini muncul saya baru menjabat sekitar satu minggu,persisnya bulan Desember awal.
Masih menurut Fatonah, dugaan adanya kasus penyelewengan yang saat ini sedang di tangani Polda Jawa Barat tersebut terjadi saat Desa Sindangasih di pimpin oleh kepala Desa definitif yang sudah habis masa jabatannya.
“Dalam pemeriksaan pada hari ini, dilakukan juga pemeriksaan kepada anggota Linmas sebanyak 15 orang, serta MUI Desa 25 orang, untuk di pinta keterangan, betul tidaknya ada pelanggaran.Dan ini adalah kedatangan yang kedua kali nya setelah sebelum nya pihak dari kapolda datang untuk mengamankan berkas ” ujarnya, Rabu (01/07/2020).
Di lain tempat, salah satu tokoh pemuda Desa Sindangasih Elan mengatakan, Dirinya berharap banyak dengan adanya pemeriksaan tersebut .Nantinya pihak terkait mampu menjalankan tugasnya secara adil dan transparan kepada masyarakat, juga apapun itu hasilnya,nanti di sampaikan kepada masyarakat.
Hingga berita ini di buat belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Tim Polda Jawa Barat serta Inspektorat Ciamis terkait persoalan yang sedang di proses. (Gezul / Hendra)