Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Senilai 50 Miliyar

BANDUNG BBCom-Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu-sabu seberat 28 kilogram lebih. Peredaran barang haram senilai Rp 50 Miliyar itu dilakukan lima orang tersangka.

Pengungkapan tersebut bermula dari empat kasus yang berbeda. Ke empat kasus tersebut berhasil diungkap selama dua bulan terakhir. Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto melalui Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko saat di jumpai awak media di Mapolda Jabar Rabu (9/5/2018) menjelaskan.

“Totalnya ada 28 kilogram lebih Sabu-sabu dengan nominal sampai Rp 50 miliar dilakukan oleh lima orang tersangka dalam empat kasus berbeda, kelimanya tersangka yaitu M, MS, Y dan dua perempuan yaitu MR dan IF” ujar Tronoyudo

Barang bukti paling banyak didapat dari tersangka M san MS Keduanya kedapatan mengantongi barang bukti delapan paket besar seberat 25,5 kilogram dan sepuluh paket sabu-sabu sedang seberat 1 kilogram.

“Ada dua modus yang dilakukan, yang pertama dimasukkan ke dalam ember lalu yang ke dua dimasukan di dalam tabung gas Elpiji” kata Trunoyudo.

Sementara untuk tersangka lainnya Masing-masing mengantongi beberapa gram Sabu-sabu. Tersangka Y mengantongi 5 paket Sabu-sabu seberat 507 gram, MR satu paket sedang 491 gram dan IF satu paket sedang 614 gram.

“Modusnya Rata-rata mau mengantarkan barang” katanya

Selain Sabu-sabu, Ditresnarkoba Polda Jabar juga berhasil mengungkap peredaran pil ekstasi dan inex. Pil ekstasi diedarkan di Kota Bandung oleh HM sebanyak 786 butir dan MA yang mengedarkan 724 butir inex di Kabupaten Bandung.

Selain iru Polda Jabar juga berhasil menyita barang bukti jenis minuman keras (miras) sebanyak 2.042 botol miras yang disita di sejumlah tempat.

Barang bukti haram tersebut dikumpulkan dan dimusnahkan bersama. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto dan sejumlah pejabat utama di lapangan Mapolda Jabar.

Sedangkan untuk barang bukti Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Sebelum diblender, Sabu-sabu tersebut dicampur dengan cairan. Selain itu, Sabu-sabu juga dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam cairan di dalam ember. (sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *