PNS Masuk Kerja Lebih Pagi Solusi Atasi Kemacetan

BANDUNG BBCom Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  telah mengatur jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan puasa 2016 ini. Meski begitu, pemberlakuan jam kerja ini bisa disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

sharil DPRD jabarKetua Komisi I DPRD Jabar Syahrir mengatakan, pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi setiap PNS-nya selama bulan puasa. Aturan dari Menpan RB tersebut tidak mengikat sehingga bisa saja pemerintah daerah melakukan terobosan terkait jam kerja PNS selama bulan suci Ramadhan ini.

Bahkan, Syahrir menyebut, terobosan ini perlu dilakukan untuk mempertahankan produktivitas dan pelayanan PNS kepada masyarakat. “Selama itu untuk tetap menjaga pelayanan, saya rasa (terobosan) baik-baik saja. Justru memang seperti itu, karena masing-masing daerah punya kearifan lokal,” kata Syahrir di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (8/6).

Syahrir menyontohkan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerapkan jam kerja PNS yang berbeda dengan instruksi Menpan RB. Daerah yang dipimpin Bupati Dedi Mulyadi ini memberlakukan jam masuk PNS pukul 06.30 dan pulang pukul 13.30.

Menurutnya, hal ini sah-sah saja selama bertujuan untuk menjaga kinerja para abdi negara ini. “Saya rasa itu bagus. Enggak masalah masuk lebih pagi, kan banyak PNS yang harus bangun sahur. Jadi setelah sahur langsung siap-siap kerja,” katanya. (dp)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *