Pimpinan dan Anggota 5 Pansus Raperda di Cawu II 2021 Ditetapkan

DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna dengan serangkaian agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, (2/9/2021). (dok/hms)

BANDUNG | BBCOM | DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna terkait Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 5 buah Raperda Caturwulan II tahun 2021, sekaligus Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T. A 2021, dan juga Pembentukan Pansus atas 5 Raperda tersebut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, (2/9/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi, SE., dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan melalui teleconference.

Lima Raperda yang dibahas ialah, pertama, Raperda tentang Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease-2019 dan Penyakit Menular Lainnya yang Berpotensi Wabah, yang akan dibahas oleh Pansus 5.

Adapun urutan pimpinan dan anggota Pansus 5 sebagai berikut.

Ketua: H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I

Wakil ketua: H. Erwin SE

Anggota:

– drg. Susi Sulastri

– Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I

– drg. Maya Himawati, Sp. Orto

– Nunung Nurasiah, S.Pd

– H. Aries Supriatna, SH., MH

– Deavy Amukti Palapa, SE

– Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd

– H. Yusuf Supardi, S.Ip

– Rendiana Awangga

– Dr. Heri Hermawan, M.Pd

– Erick Darmadjaya, B.Se

Kedua, Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 8 tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di DPRD Kota Bandung, dan ketiga, Raperda Pencabutan Perda Kota Bandung No. 2 tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), akan dibahas oleh Pansus 6, dengan urutan anggota sebagai berikut:

Ketua: H. Riantono, ST., M.Si

Wakil Ketua: H. Juniarso Ridwan

Anggota:

– Khairullah, S.Pd.I

– H. Sandi Muharam, SE

– H. Andri Rusmana, S.Pd.I

– H. Muhammad Al Haddad, SE., MM

– H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si

– H. Entang Suryaman, SH

– Aan Andi Purnama, SE

– Asep Sudrajat

– Christian Julianto Budiman

Keempat, Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Kebencanaan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, akan dibahas oleh Pansus 7, dengan urutan anggota sebagai berikut:

Ketua: Ferry Cahyadi Rismafury, SH

Wakil Ketua: Dr. Uung Tanuwidjaya, SE., MM

Anggota:

– Iman Lestariyono, S.si

– Agus Salim

– Yudi Cahyadi, SP

– H.R Iwan Darmawan

– Folmer Siswanto Silalahi, ST

– Hj. Nenden Suakesih, SE

– Ir. H. Agus Gunawan

– Asep Mahyudin, S.Ag

Kelima, Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, akan dibahas oleh Pansus 8, dengan urutan anggota sebagai berikut:

Ketua: Drs. Riana

Wakil Ketua: H. Asep Mulyadi

Anggota:

– Hj. Siti Nurjanah, S.s

– Iwan Hermawan, SE., Ak

– Hasan Faozi, S.Pd

– Rieke Suryaningsih, SH

– Drs. H. Isa Subagja

– H. Wawan Mohamad Usman, SP

– Dudy Himawan, SH

– Yoel Yosaphat, ST

Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Kota Bandung tahun 2021 mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, secara teknis perubahan APBD Tahun 2021 dimaksud berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daeeah (RKPD) Tahun 2021 yang ditetapkan dengan peraturan Wali Kota Bandung Nomor 080 tahun 2021.

Struktur Rancangan perubahan APBD Kota Bandung TA 2021 terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Rencana pendapatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 mencapai Rp6.41 triliun dan menurun sebesar Rp120.90 miliar atau 2 persen dibanding pendapatan pada APBD murni TA. 2021 sebesar Rp6.58 triliun.

Sementara itu, rencana belanja daerah dianggarkan Rp6.90 triliun, naik sebesar Rp344.48 miliar rupiah atau 5 persen apabila dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni TA 2021 yang mencapai Rp6,55 triliun.

Pada anggaran pembiayaan Netto pada RAPBD perubahan TA 2021 sebesar Rp440.53 miliar, naik sebesar Rp465.38 miliar dibanding APBD murni tahun anggaran 2021 sebesar minus Rp24.85 miliar.* (arison/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *