Perubahan Perda di Jabar Tuntas Akhir Tahun 2016

dprdBANDUNG BB.Com–Pembahasan perubahan tujuh peraturan daerah Provinsi Jawa Barat ditargetkan tuntas akhir tahun ini. Saat ini, prosesnya sudah pada tahap jawaban Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atas pandangan umum seluruh fraksi.

Pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jabar, Senin (28/11), Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya membentuk dua panitia khusus yang akan membahas perubahan perda tersebut.

Menurutnya, pansus IX akan membahas perubahan perda pengelolaan air tanah; perubahan tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara; perda perubahan penyelenggaraan perhubungan; dan perda perubahan tentang perijinan terpadu. Sedangkan pansus X akan membahas  perubahan perda badan usaha milik daerah (BUMD) pada pengelolaan BIJB Kertajati dan Kertajati Aerocity; perda perubahan pendirian PT Jasa Sarana; serta perda perubahan atas penyelenggaraan pendidikan.

Ineu menuturkan, pihaknya telah menerima usulan dari masing-masing fraksi untuk terkait pendalaman atas perda-perda perubahan. Meski tergolong mepet, Ineu optimistis pansus-pansus yang telah terbentuk mampu menuntaskannya dengan baik dan tepat waktu.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Jabar Yusuf Puadz mengatakan, perubahan perda-perda pada pansus IX ini memiliki keterkaitan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah. Dia menyebut, saat ini Kementerian Dalam Negeri belum menandatangani seluruh perubahan perda.

“Kemendagri itu masih menyisakan PR,” katanya. Melihat kondisi ini, berdasarkan perkiaraan, pengesahan pada sidang paripurna menjadi mundur. Namun, dia tetap pptimistis perda-perda yang masih menggantung di Mendagri ini akan selesai dalam waktu dekat ini.

“Jadi diharapkan dapat bersamaan penyelesaiannya dengan perda yang akan dibahas sekarang,” katanya. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya berencana menambah anggaran modal untuk pembangunan BIJB Kertajati

sekitar Rp 280 miliar pada 2017.

Hal ini seiring dengan rencana kepemilikan saham mayoritas di PT BIJB. Pemprov Jabar, kata dia, akan menambah penyertaan modal BIJB sehingga pemprov pun bisa menjadi pemilik saham tertinggi di proyek tersebut.

“Tahun 2017 kita akan menambah penyertaan modal BIJB di angka 51%,” jelasnya.

Untuk mencapai penyertaan modal 51%, pemerintah provinsi akan menambah modal sekitar Rp 280 miliar. Terlebih, saat ini anggaran yang telah diinvestasikan di BIJB sudah mencapai sekitar Rp 500 miliar.

“Modal dasarnya kan Rp 1,5 triliun, dan pemprov sudah menanamkan modalnya di sana sekitar Rp 500 miliar, jadi tinggal sekitar Rp 280 miliar untuk mencapai penyertaan modal 51%. Sehingga di tahun 2017 nanti kita tambah modalnya sekitar Rp 280 miliar,” katanya.

Dia menilai, penambahan modal sekitar Rp 280 miliar tersebut cukup ringan. “Dengan 51 persen, itu menjadi lebih ringan, coba kalau 80% ? Itu akan sulit,” katanya.

Dia optimistis, kebijakan tersebut tentunya sangat membantu percepatan pembangunan BIJB Kertajati. “Jadi dengan itu BUMD bisa berjalan dengan optimal,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *