Perangkat Desa Pulau Gemantung diduga Jual Belikan Tanah Desa

20161005_100536_editKayuagung BB.Com–Pembukaan lahan pertanian cetak sawah baru Desa Pulau Gemantung Kab.OKI (Sumsel) telah terjadi kisru antara masyarakat dengan pihak desa. Pasalnya tanah yang akan dibuka untuk lahan pertanian tersebut seluas 600 ha sedangkan tanah yang mempunyai bukti surat sekitar 100 ha, sementara sisanya punya desa.

Kerena ada dugaan dijadikan lahan bisnis oleh oknum perangkat desa, sisa tanah tersebut dijual kemasyarakat diluar desa Pulau Gemantung dengan harga sekitar Rp.25 jt/ha.

Menurut Alifiah ketua LSM LPKP (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik) perangkat desa Pulau Gemantung telah menjualkan tanah desa yang akan di buat cetak sawah baru.

“Masyarakat desa Pulau Gemantung mengharapkan kepada lembaga kami untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.” ujar Ali menambahkan tanah tersebut di jual dengan harga Rp.25 jt/ha. dan sekarang kami lagi mengumpulkan barang bukti untuk di bawah kepihak yang berwajib agar persoalan ini dapat di proses secara hukum”.ungkapnya. (PANI)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *