Hukrim  

Penyidik Polda Sumsel Segera Panggil Oknum ASN di Pemkab OKI

Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, SIK, MH, (dok/ist)

PALEMBANG | BBCOM | Dalam waktu dekat, tim penyidik Subdit 1, Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel akan segera memanggil DK yang dilaporkan istrinya Briptu Suci Darma terkait dugaan kasus kejahatan dan perzinahan ke Polda Sumsel beberapa waktu lalu.

Penegasan ini disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, SIK, MH, kepada awak media di sela-sela pengukuran ulang lahan di Jl Jepang, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (11/5) sore.

“Iya, dalam waktu dekat ini, minggu-minggu ini, kita akan memanggil untuk dimintai keterangan,” kata AKBP Tulus.

AKBP Tulus juga menepis, jika dihadapkan pada tantangan menolak laporan Briptu Suci Darma seperti yang disampaikan kepada hukumnya.“Itu tidak ditolak, saya yang simpan mem-filter dan melakukan verifikasi setiap laporan yang masuk,” tegas Tulus.

Dia mengungkapkan, laporan yang masuk harus dilihat dari berbagai unsur.“Dan ini tanggal laporan yang dibuat anggota kami tentang hidupnya,” ujar alumni Akpol 1991 ini.

Terkait materi pemeriksaan terhadap Briptu Suci Darma, Tulus menambahkan jika hal tersebut adalah ranah penyidik. Dan dirinya tidak mungkin memberikan penjelasan secara detail kepada media yang terjaga.“ Mengenai apa dan siapa tidak bisa secara detail saya sampaikan, karena saya tahu siapa di depan saya ini. Hal itu dapat merugikan merugikan satu pihak,” tandas mantan Kapolres Mempawah, Kalimantan Barat ini.

terlihat sebelumnya, Briptu Suci Darma, polisi wanita (Polwan) yang tercatat di Polda Sumsel, Selasa (10/5) pemeriksaan terkait laporannya ke SPKT beberapa dalam kasus penipuan dan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya DK, salah seorang oknum ASN di Pemkab OKI. Didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati, SH, MH, PKB, Suci Darma juga menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten OKI yang langsung datang ke Polda Sumsel.

Suci Darma juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel laporan terkait penipuan dan perzinahan yang dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 25 April 2022. Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.

Salah satu unggahan instastory milik Senin (9/5/2022): ‘Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran kebenaran’.S uci mengungkapkan, dia dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus lajang pada 21 November 2021 lalu. Foto pernikahan dirinya dengan DK juga diunggah.Belakangan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan. Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK.

terlihat pula, terlupakan WS telah memiliki suami serta dua anak perempuan. Bahkan Suci turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.

‘Ini hasil autentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi’ tegas SC dalam unggahannya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *